SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Oknum Auditor di Aceh Barat Diduga Jalin Asmara dengan Bawahannya

Ilustrasi 


ACEH BARAT - Perilaku tak elok kembali dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Aceh Barat kembali terendus isu miris, dugaannya seorang yang disebut sebut auditor berinisial AK berdinas pada Kantor Inspektorat berselingkuh dengan bawahannya Y yang berstatus sebagai Istri orang lain.

Hubungan asmara mereka akhirnya terkuak oleh suami Y hingga melaporkan ke pemerintah setempat. Padahal, AK sudah memiliki rumah tangganya sendiri sama dengan halnya Y yang juga ASN pada Kantor Inspektorat bersuami dan sudah dikaruniai tiga orang anak. 

Sayangnya, IS -Suami Y- mendapat imbas dari hubungan terlarang mereka, hingga saat ini rumah tangga mereka menjadi kacau dan sang istri tak pernah pulang selama dua bulan lebih. 

Hubungan AK dan Y disinyalir sudah cukup, hingga IS sendiri harus menerima kenyataan pahit karena dikhianati oleh sosok yang paling di sayang. Desas desus AK dan Y memang sudah lama dicurigai IS, namun dirinya tak berani menuduh lantaran tak punya bukti, hingga pada 3 Maret 2023 pesan antara keduanya terbaca oleh IS dengan kalimat mesra sang suami Y terpaksa menahan amarah hingga meminta jumpah dengan AK tanpa diketahui Y. 

“Jumpa di Abudel -Nama Cafe (dengan AK) pada 3 Maret 2023 malam, saat jumpa dia di sana saya berharap dia meminta maaf karena sudah mengganggu istri saya, berharap kali saya. Tiba tiba sebaliknya, saya tanya ‘Bagaimana bapak serius dengan istri saya sedangkan dia punya suami?’, 

AK jawab ‘Kalau anda menceraikan dia saya siap menjadi suaminya,” cerita IS kepada AJNN, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Paska pertemuan IS dan AK pada 3 Maret 2023 tersebut, esoknya Y sepertinya tak senang dengan cara IS bertemu dengan terduga selingkuhannya tanpa memberitahu. Terhitung dari 4 Maret 2023 Y menghilang tanpa kabar dan tidak mau kembali ke rumah.

Bahkan, saat ini Y memilih untuk tinggal di rumah sewa yang dugaannya dibiayai oleh AK. Kepada IS, AK tak segan mengungkapkan perasaannya terhadap Y. Jelas, IS naik pitam namun tak berani berbuat banyak karena tak ingin berurusan dengan hukum. 

Perihal rumah tangga AK, IS sendiri sempat mempertanyakan itu, kepada suami Y oknum auditor itu mengaku ia dan istri sahnya dengan tidak baik dan dalam pengurusan perceraian.

 “Jadi setelah itu dengan saya tanya sama dia (AK) tentang istri dia, rumah tangga dia dalam keadaan tidak aman aman saja atau sedang proses perceraian, saya minta jumpa istri dia tapi ditahan alasan dia biar dia urus dulu. 

Saya perlu bukti untuk sampaikan kepada keluarga dan keluarga istri saya bahwasanya kalian sudah melakukan hubungan terlarang,” tegas IS mengulang cerita pertemuan dengan AK. Pada 7 Maret atau empat hari setelah Y kabur dari rumah. 

Dirinya sempat pulang sejenak namun diluar ekspektasi IS, ternyata kepulangan sang istri hanya untuk mengambil pakaian serta menyodorkan surat fasah untuk ditandatangani. Jelas saja ditolak, namun malah berakhir dengan cacian serta cemoohan yang dilayang istri kepadanya.

Dikatakannya, istrinya yang sudah begitu tidak menghargai dirinya sebagai seorang pemimpin rumah tangga, IS tetap memilih untuk tak melawan lantaran masih memikirkan nasib anak anaknya yang belum dewasa. 

Bagaimana mental mereka kala harus melihat orang tuanya bertengkar dan tumbuh tanpa kasih sayang yang sempurna. “Kalau sekarang tidak ada komunikasi lagi, pas hari kejadian istri saya tidak pulang lagi ke rumah, empat hari menghilang paska ketahuan dan pas pulang cuma ambil baju lalu pergi lagi, sekitar tanggal 7 Maret. 

Dia keluarkan surat fasah, saya menolak dia mengancam dan memaki saya dengan kata kata tidak senonoh, karena dia seorang PNS dia tantang saya untuk ceraikan dia,” kulas IS. Karena tak tahan dan terus berlarut, IS akhirnya mengadukan perbuatan dan hubungan terlarang AK dan Y ke Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. 

Itu pada 10 Mei 2023, orang nomor satu di Aceh Barat itu berkata bakal menyelesaikan. Besar harapan IS kedua oknum ASN itu mendapat hukuman setimpal atas perbuatan mereka. Berlarut waktu, hingga memasuki pertengahan Juli 2023, laporan yang disampaikan oleh IS kepada pemerintah kabupaten Aceh Barat masih belum mendapat respon. 

Harapan besar di hatinya agar Pj Mahdi bisa mengambil sikap. “Sejauh ini belum ada surat kuning, dari Pemda sampai saat ini belum ada kabar, belum ada kabar apa apalah sampai saat ini, dari pihak manapun tidak ada, untuk mediasi saya saja tidak dipanggil," tandasnya.

Status rumah tangga IS dan Y saat ini berada diambang kehancuran, namun IS sendiri tetap komitmen untuk mempertahankan keutuhan hubungan yang sudah dibangun mereka secara sah agama dan negara itu. 

Namun, meski saat ini Y tidak serumah dengan dirinya lagi, dirinya menegaskan bahwa keduanya belum bercerai. AJNN berupaya mengkonfirmasi perihal tersebut ke Kepala Inspektorat Aceh Barat, pesang singkat yang dilayangkan via WhatsApp belum mendapat balasan. (Red)

Sumber : AJNN.NET 

Lebih baru Lebih lama