SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Massa KRA Serbu Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Cabut Izin Tambang PT BMU di Kluet

Sebuah spanduk berukuran besar bertuliskan kalimat cabut izin PT BMU secara permanen diusung massa KRA ketika berdemo ke Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto Ist)


BANDA ACEH – Massa dalam jumlah besar yang bergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) yang terdiri unsur mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 24 Agustus 2023.

Massa KRA menuntut Gubernur Aceh mencabut izin tambang PT BMU yang beroperasi di Kluet Tengah, Aceh Selatan.

Pantauan media ini, massa mulai memasuki kompleks perkantoran Gubernur Aceh sejak pukul 11.30 WIB. Mereka mengusung spanduk, bendera, dan pengeras suara. Setiba di kompleks kantor gubernur massa langsung berorasi.

Koordinator Lapangan, Aldi dalam orasinya mengungkapkan operasional PT BMU sangat merugikan masyarakat karena limbah dari perusahaan itu sudah mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat, baik kenyamanan maupun risiko terhadap kesehatan.

"Limbah dari perusahaan itu mengalir ke sungai-sungai yang air sungainya dikonsumsi masyarakat,” tandas Aldi dalam orasinya.

Seorang putra daerah Kluet, Afrizal menambahkan, akibat pencemaran seluruh masyarakat Kluet Selatan harus mengonsumsi air keruh. “Hampir 8.000 warga disana harus mengonsumsi air keruh dan kotor yang tercemar limbah,” kata Afrizal.

Lebih lanjut Afrizal menuturkan, meski sudah ada dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi bahwa perusahaan tersebut sudah bisa diberhentikan, tapi sejak tanggal ditetapkan surat tersebut belum ada aksi konkret dari Pemerintah Aceh.

Afrizal bersama masyarakat Kluet Tengah menuntut dicabutnya izin PT BMU agar dampak terhadap masyarakat tidak terus berlanjut.

Hingga lepas siang aksi demo masih berlangsung. Bahkan beberapa demonstran dilaporkan sempat lolos ke ruangan Kantor Gubernur menyebabkan dua di antaranya luka-luka.[]

Lebih baru Lebih lama