![]() |
Kejari Lhokseumawe Toreh Sejarah Terima 2 Penghargaan Saat Rakerda Kejati Aceh Tahun 2023. |
Lhokseumawe, Samudrapos.com - Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, menerima penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto SH pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah atas capaian kinerja yang telah diraih satuan kerja Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tahun 2023 bertempat di Kantor Kejati Aceh Banda Aceh. (16/12/2023).
Adapun 2 penghargaan yang diraih Kejari Lhokseumawe yaitu sebagai Peringkat I (satu) se-Aceh pada Bidang Pidsus berdasarkan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Berkualitas yang serahkan oleh Wakajati Aceh Rudy Irmawan.
Serta Peringkat II (dua) se-Aceh pada Bidang Pengawasan berdasarkan Kepatuhan dan Tertib dalam Pelaksanaan Kinerja yang diserahkan oleh Aswas Kejati Aceh Adi Tyogunawan SH MM.
Untuk diketahui, Piagam tersebut dari buah hasil kerja selama tahun 2023, pada Rabu (13/23), Kejari Lhokseumawe telah melakukan penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan mantan pejabat dan pejabat aktif Pemerintah Kota Lhokseumawe di antaranya Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe melibatkan mantan walikota Lhokseumawe dan mantan Direktur Utama PT RS Arun Lhokseumawe yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 44,9 M yang saat ini telah masuk pada tahap persidangan dan telah dilaksanakan pembacaan tuntutan.
Kemudian kasus Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 mengakibatkan kerugian negara sebesae Rp. 3,4 M yang melibatkan 2 mantan kepala BPKD Kota Lhokseumawe sedang dalam tahap penyidikan.