 |
Dok Pribadi |
LHOKSEUMAWE - Sikap lebih seribu ulama Aceh yang menyampaikan pemikiran politik kepada Mualem yang diwakili oleh Abu Paya Pasi adalah hal yang wajar. Itu merupakan bentuk atensi ulama terhadap pembangunan dan demokrasi di Aceh.
Demikian pernyataan dosen Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh, Dr. M. Rizwan Haji Ali, MA.
“Apa yang dilakukan para ulama Aceh untuk mengusulkan nama Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop Jeunieb) sebagai calon wakil gubernur mendampingi Mualem harus dipandang secara positif karena hal itu mengindikasikan semakin terlembagakannya aspirasi politik dalam masyarakat Aceh,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (16/8/2024).
Hal yang sama dapat dilakukan oleh elemen-elemen masyarakat lain dengan juga mengusulkan figur yang dianggap layak untuk memimpin Aceh. Baik itu kepada partai politik atau kepada tokoh politik Aceh sebagai instrumen infrastruktur politik.
Pandangan politik ulama tersebut perlu dipandang sebagai amanah dari perintah agama untuk memilih pemimpin sesuai dengan ketentuan syariat dan juga dilakukan dalam konteks keistimewaan Aceh, yaitu keterlibatan ulama dalam pembangunan Aceh.
Sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 yang mengamanatkan adanya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas keislaman (pasal 20 UUPA) [▪︎]