SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Kepala Dan Pengawas Diminta Komitmen Bersama Memajukan Madrasah



Aceh Utara, Samuderapos.id - Rapat koordinasi yang diadakan oleh Kankemenag Aceh Utara yang berlangsung Aulia PLHUT setempat Rabu, 2 Juli 2025 menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pengelolaan madrasah, khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru 2025 - 2026 mendatang. 

Fadli  Kankemenag Aceh Utara menjelaskan Beberapa poin krusial menjadi sorotan utama, termasuk akuntabilitas kepala madrasah dan peran vital pengawas dalam pembinaan.

Kehadiran dan Komitmen Kepala Madrasah salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya kehadiran dan kepatuhan kepala madrasah. Adanya beberapa kepala madrasah yang tidak hadir tepat waktu menjadi perhatian serius. 

Dia mengatakan  bahwa jika berhalangan, kepala madrasah wajib diwakilkan oleh wakil kepala madrasah agar informasi dapat tersampaikan secara langsung dan akurat kepada seluruh guru dan pegawai. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada miskomunikasi dan setiap informasi diterima dengan baik oleh seluruh elemen madrasah.

Dalam arahannya , Fadli juga menyoroti kewenangan besar kepala madrasah saat ini. Dengan tidak adanya lagi beban mengajar 24 jam, kepala madrasah diharapkan fokus penuh pada tiga tugas utama: pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, termasuk perencanaan dan pengelolaan anggaran madrasah. 

"Ini adalah hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jika tugas-tugas ini tidak terlaksana dengan baik, akan sulit bagi madrasah untuk berkembang." Ujarnya

Dia menambahkan, Peran Kritis Pengawas Madrasah juga menjadi fokus pembahasan. Kehadiran pengawas dalam rapat-rapat penting dianggap sebagai demak (bagian integral), bukan sekadar tamu. Pengawas diharapkan selalu update dengan regulasi terbaru dan menjadi sumber informasi utama bagi kepala madrasah. 

Fadli menekankan, bahwa pengawas memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam arbitrasi guru, proses penilaian guru dan kepala madrasah. 

Jika pengawas tidak menjalankan perannya dengan baik, madrasah akan kesulitan untuk dibina sesuai aturan. Oleh karena itu, diusulkan adanya jadwal duduk bersama antara pihak terkait dengan ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pojawas) untuk membahas secara mendalam tugas dan tanggung jawab pengawas.

Aceh Utara saat ini jelas Fadli, memiliki tantangan dan Harapan ke Depan penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru juga menjadi perhatian. 

Diharapkan mereka dapat beradaptasi dan mengubah karakter lama yang mungkin kurang sesuai. Ini adalah momentum penting untuk membentuk budaya kerja yang lebih positif di madrasah.

Secara keseluruhan, rapat ini menegaskan bahwa kemajuan madrasah di Aceh Utara, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA, membutuhkan komitmen dan sinergi dari semua pihak. Dengan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban, serta pelaksanaan tugas yang profesional, diharapkan madrasah akan terus maju ke arah yang lebih baik.

Sementara itu, Munzir Kasi Pemad, menjelaskan Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penegakan disiplin guru merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas. 

Menurut dia, mengenai kedua aspek ini memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana madrasah negeri dan swasta harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya di bawah naungan Kementerian Agama.

Munzir mencontohkan, dalam pengelolaan dana BOS, harus transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama.

Dia berharap, untuk madrasah negeri, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. KPA berhak menunjuk pejabat lain, seperti Kepala Tata Usaha, untuk membantu dalam pengelolaan dana, meskipun penunjukan ini harus selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Man)

Lebih baru Lebih lama