![]() |
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, bersama unsur masyarakat cinta Lhokseumawe, Muklis Azhar (Pak Ulis)_ SAMUDERAPOS/DAHLAN |
LHOKSEUMAWE| SAMUDERAPOS.COM -Penjabat Walikota Lhokseumawe , Dr Drs Imran MSi, MA.Cd menegaskan pihaknya dalam rangka melakukan penertiban di kota ini tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari rezki atau berjualan baik bagi pedagang kaki lima maupun pedagang lainnnya.
Pemko Lhokseumawe hanya melakukan penertiban saja, supaya bisa tertata dengan baik dan rapi demi kepentingan masyarakat umum lainnya, jangan ditafsir keliru. Karena penertiban bukan berarti melarang masyarakat mencari rizki, itu tidak benar.Demikian disampaikan Pj Walikota Lhokseumawe pada acara FGD Gerakan Cinta Lhokseumawe mempersembahkan 2 jam Bersama Pj Walikota Lhokseumawe dengan Topik "Arah dan kebijakan pembangunan Lhokseumawe pasca 100 hari kerja" yang berlangsung di Stasion Cafe yang dilaksanakan oleh warga cinta Lhokseumawe, Rabu 19 Oktober 2022.
Kegiatan FGD tersebut dipandu oleh Mukhlis Azhar SE atau yang lebih dikenal dengan panggilan pak Ulis dihadiri 100 orang dari berbagai kalangan.
Dr. Imran mengatakan Pemko Lhokseumawe dalam melakukan penertiban tidak pernah melarang orang mencari Rezki, yang dilarang adalah berjualan itu menghambat rizki orang lain, misalnya meletakkan gerobak berjualan di depan toko orang lain, ini salah satu contoh , ujar Pj Walikota.
Dari jam tiga sudah berjualan di depan toko orang lain, sehingga orang memarkirkan kendaraannya untuk berbelanja di toko yang dimaksud tidak bisa karena ada gerobak kita didepan toko itu.
Selain itu Imran mencontohkan untuk pedagang dikawasan Mon Geudong , aktifitas berjualan disana sudah memanfaatkan badan jalan. Semua pedagang KL di Lhokseumawe jauh hari sebelumnya telah diberikan himbauan dan peringatan untuk tidak berjualan dilokasi yang mengganggu kepentingan umum, memanfaatkan parit jalan.
"Saya tidak pernah larang orang mencari rezki, tapi mencari rezeki itu tidak menghambat rizki orang lain dan mengganggu ketertiban umum", ujar Imran.
Imran mengatakan kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe sangat terukur dan tidak ada yang sifatnya spontan, penertiban yang dilakukan didahului melalui surat himbauan dan peringatan.
Sementara itu anggota DPRK Lhokseumawe, Azhar Mahmud yang diberikan kesempatan berbicara dalam FGD terebut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pj Walikota dalam rangka melakukan perubahan di Kota Lhokseumawe ke arah yang lebih baik, apa yang dilakukan oleh Pj Walikota selama tiga bulan terakhir telah benar benar menunjukkan sebuah kenyataan.
Dulu dalam Kota Lhokseumawe setelah hujan tergenang air dijalan sampai dua hari, sekarang dua jam setelah hujan air sudah hilang. Karena itu DPR Kota Lhokseumawe memberikan apresiasi atas kerja keras bapak Pj Walikota Dr. Imran." ujar Cek Har.
Kegiatan FGD tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhoksrumawe, Gunawan , Kasdim 0103 Aceh Utara, Mayor Jumiin, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal SH, Ketua ICMI Kota Lhokseumawe, Dr Yulius Fharma , MSi, kepala BPS kota Lhokseumawe, tokoh masyarakat dan akademisi, mahasiswa dan para undangan lainnya, terang Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, (SP/DAHLAN)