SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Aceh Utara Masuk Kategori Indeks ETPD Terbaik Pemda Digital

Indeks ETPD terbaik Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe dan Pemda Digital melalui Elektronifikasi Transaksi Daerah. SAMUDERAPOS/IHSAN_

SAMUDERAPOS.COM| ACEH UTARA -  Masuk dalam ketegori  Nasional, "Indeks ETPD terbaik wilayah KPwBI (Kantor Perwakilan Bank Indonesia) Lhokseumawe dan Pemda Digital melalui Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD)" (31/10/2022).

Dalam Rangka meningkatkan awareness masyarakat Kabupaten Aceh Utara, Asisten Manajer, Bapak Argi Muhammad Seto mewakili Pimpinan KPwBI  Lhokseumawe menyerahkan bantuan berupa Media Komunikasi Elektronifikasi Tranksaksi Daerah (ETPD) yang diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, Ibu Dra. Salwa. MM. Penyerahan tersebut bertempat di lantai 1 BPKD Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Dalam Sambutannya, Asisten Manajer, Bapak Argi Muhammad Seto, yang turut didampingi oleh Bapak Imam Zulfian, Menyampaikan salam dari pimpinan Bank BI Lhokseumawe. "sepatutnya beliau yang hadir dalam pertemuan yang istimewa ini. Akan tetapi, ada satu dan lain hal yang tidak dapat pimpinan tinggalkan. Maka oleh karena itu, melalui kami, beliau meminta untuk menyerahkan penghargaan yang sangat istimewa ini, berupa Media Komunikasi Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD). ujarnya.

Pak Argi juga menyampaikan, Media Komunikasi ini Berupa penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Aceh Utara sebagai Pemda Indeks ETPD terbaik se wilayah kerja KPwBI Lhokseumawe dengan nilai 91,63 dan masuk dalam kategori Nasional, "Pemda Digital" dengan peringkat 83. Ungkapnya.

Media komunikasi ini, merupakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) untuk mendukung program Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah pada Pemda Aceh Utara.

Di Akhir sambutannya ia berharap, kedepan Pemerintah Aceh Utara terus berbuat untuk meningkatkan prestasi dalam pelaksanaan program ETPD  dengan terus menindaklanjuti apa yang sudah disepakati dalam peta jalan implementasi dan target elektronifikasi transaksi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Tutup pak Argi.

Pada kesempatan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara, Ibu Dra. Salwa, MM mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe.Terkait, sosialisasi pajak daerah, yang nantinya akan dipergunakan oleh Bidang Pajak Daerah, ia berharap kepada Pihak BI Cabang Lhokseumawe agar tidak henti-hentinya memberikan perhatian penuh pada Pemkab Aceh Utara dalam menunjang peningkatan PAD. "Ujar Salwa".

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD, M.Dahlan.S.Sos.MSM. "keberhasilan yang diraih Pemerintah Aceh Utara sebagai Pemda Indeks ETPD terbaik se wilayah kerja KPw BI Lhokseumawe dengan nilai 91,63 juga masuk dalam kategori “Pemda Digital” peringkat 83 secara Nasional merupakan suatu Rahmat dari Allah SWT.

"Lanjutnya penyerahan bantuan media sosilisasi berupa banner ini akan kita tempatkan di restoran/rumah makan serta Hotel/Wisma yang ada di Wilayah Aceh Utara".

Ini semua merupakan kerja cerdas semua SKPD dalam mengimplementasikan pelaksanaan transaksi eletronifikasi daerah yang biasa kita sebut dengan transaksi non tunai dalam pelaksanaan  transaksi pendapatan dan belanja daerah yang berbasis digital. Ujar Dahlan.

Dahlan berharap, "mudah mudahan masyarakat Aceh Utara kedepan bertambah taat dalam membayar pajak daerah tentunya dengan tarif yang dipungut atas dasar Hukum, Mengingat program sosialisasi ini juga masuk dalam intervensi pengawasan Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia.

Dahlan menambahkan, Kedepan Pemerintah Aceh Utara akan terus meningkatkan penerapan digitalisasi pada pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mengunakan kanal - kanal yang sesuai dan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak dan retribusi  daerah dengan terus berkerjasama dengan Bank Aceh Syariah sebagai Bank RKUD, dengan dasar pelaksanaan yaitu Permendagri Nomor 56 tahun 2022 tentang TIM Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah  dan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 500/458/2022 tentang Penetapan Peta Jalan Implementasi dan Target Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022 – 2025.

Kami BPKD secara umum, khusus Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain PAD mengucapkan terimakasih kepada KPw BI Lhokseumawe yang telah membantu dan membimbing  kami dalam sosialisasi pemungutan Pajak Daerah, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Lhokseumawe sebagai Bank RKUD yang telah melayani transaksi digitalisasi, dan selanjutnya terimakasih kami juga kepada Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah sebagai sekretariat TP2DD yang  telah membantu pelaksanakan ETPD. Tutup Dahlan.

Dalam acara serah terima penghargaan istimewa atas prestasi yang diraih pemkab Aceh Utara Kategori Indeks ETPD terbaik “Pemda Digital” Turut di hadiri sejumlah Pejabat  Bank Indonesia KPwBI Lhokseumawe serta para Kepala Bidang pada BPKD Aceh Utara. (SP/IHSAN)

Lebih baru Lebih lama