SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Pemko Lhokseumawe Lakukan Penertiban Kenderaan Dinas bukan Penyitaan

dok_Pendataan kendaraan dinas roda empat milik Pemko Lhokseumawe. (FOTO|DAHLAN)

SAMUDERAPOS.COM| LHOKSEUMAWE - Terkait pemberitaan di media online www. poskotasumatera.com bahwa Pemko Lhokseumawe menyita mobil Imam Besar Mesjid Agung Islamic Center oleh petugas penertiban aset Pemko Lhokseumawe dapat kami klarifikasi bahwa bukan penyitaan, namun hanya sebatas penertiban.

Demikian disebutkan oleh Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Marzuki dalam rielise nya kepada media ini, Selasa 01 November 2022 malam.

Menurut Marzuki, dapat kami sampaikan  bahwa Pemko Lhokseumawe sedang melakukan penertiban  dan mengumpulkan mobil dinas untuk di data ulang dan mengecek kondisinya.

" iya Pemko sedang melakukan penertiban untuk pendataan, ini yang benar, bukan melakukan penyitaan kendaraan. Yang nantinya bila sudah selesai pendataan maka akan didistribusikan kembali sesuai standart penggunaan mobil dinas tersebut", ujar Marzuki.

Jadi bukan penyitaan, terkait dengan Mobil yang digunakan oleh imam Besar mesjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, juga belum dicatat dalam pembukuan, sehingga ditarik sementara untuk penyiapan BAST oleh BPKAD pada bidang aset". sebut kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe.

Tambah Marzuki, saat ini proses penertiban dan pendataan aset kenderaan dinas belum selesai di karenakan masih ada kenderaan di pihak ketiga yang belum mengembalikan.

Untuk itu setelah kegiatan penertiban dan pendataan aset kenderaan dinas Pemko Lhokseumawe ini  selesai, maka mobil tersebut akan didistribusikan kembali.

Semua ini harus di lakukan Pemko Lhokseumawe karena masalah aset merupakan salah satu problem Pemerintah Kota Lhokseumawe yang harus terdata secara prosedur dan dalam rangka membuat neraca aset yang seimbang.

Hal ini ini diperlukan sesuai dengan rekomendasi BPK untuk melakukan pendataan seluruh kendaraan yang ada di pemerintah Kota Khokseumawe.

Selain itu pemko juga akan melakukan pendataan bagi kendaraan dinas roda dua,  dan terhadap tanah -tanah aset Pemko Lhokseumawe juga akan didata kembali secara bertahap, urai Marzuki. (SP/DAHLAN/IHSAN)











Lebih baru Lebih lama