SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut dapat Melapor ke BPSK Aceh Utara

HAMDANI SE | WAKIL KETUA BPSK

SAMUDERAPOS.COM |LHOKSEUMAWE -  Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara- Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa  bagi keluarga masyarakat anak korban gagal ginjal akut di lingkungan Provinsi Aceh dapat melapor atau mengadukan ke BPSK Kabupaten Aceh Utara.

Pihak BPSK Aceh Utara akan melakukan pendalaman agar penyelesaian dan pemenuhan hak-haknya korban dapat dicapai sesuai ketentuan yang berlaku, demikian disampaikan oleh Hamdani SE, Wakil Ketua BPSK Aceh Utara kepada media samuderapos, kamis 03 November 2022 di Lhokseumawe.

Menurut Hamdani, Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Dari kondisi di atas, sambung Hamdani, pihak keluarga korban gagal ginjal akut khususnya di Aceh bisa melaporkan kepada BPSK Aceh Utara, untuk dapat memberikan nilai keadilan dari kasus yang timbul akibat terlanjur menggunakan obat obatan jenis sirup.

Namun demikian, Hamdani, BPSK Aceh Utara mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penghentian sementara peredaran dan perdagangan obat berbentuk sirup dan mengumumkan 102 daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien dalam rangka mencegah bertambahnya korban.

BPSK mendukung investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, sehingga dapat dipastikan penyebabnya secara tepat dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku apabila ada kelalaian atau pelanggaran dalam kasus ini.

Oleh karena itu,  perlunya mengusut tuntas dari hulu ke hilir penyebab kejadian ini, dapat menjadi alat untuk evaluasi sekaligus terhadap aspek penanganan kesehatan anak termasuk menjamin produksi obat-obatan dan peredaran obat-obatan sesuai aturan.

Dari berbagai problema diatas kita menghimbau kepada masyarakat Aceh untuk dapat melaporkan bila ada korban gagal ginjal akut kepada BPSK Aceh Utara. " ini penting, untuk dapat memberikan nilai keadilan yang ditimbulkan" ujar Hamdani.

Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan perlindungan Anak untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Konvensi Hak Anak sebagaimana pada pasal 24, yaitu menyatakan Anak berhak untuk menikmati status kesehatan tertinggi yang dapat dicapai untuk memperoleh sarana-sarana perawatan penyakit dan pemulihan kesehatan, ujar Hamdani. (PS/LAN/SAN)
Lebih baru Lebih lama