SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Korban Gas H2S PT Medco serahkan Petisi Kepada Ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Timur

Warga korban bau gas hidrogen sulfida menyerahkan petisi kepada ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Timur H Tarmizi Daud_ (SP_DAHA)

ACEH TIMUR - Sejumlah Ibu rumah tangga asal Gampong Blang Nisam menyerahkan petisi kepada ketua Fraksi Nasdem DPRK Aceh Timur, H. Tarmizi Daud. Salah satu poinnya menuntut Pj Gubernur Aceh turun tangan membantu keluhan masyarakat, akibat tidak tahan dengan bau busuk gas hidrogen Sulfida (H2S) dari sumur pengeboran PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Aceh Timur.

Tarmizi Daud mengatakan, petisi tersebut diserahkan oleh puluhan warga yang berdampak dari ekses eksplorasi minyak dan gas oleh PT Medco, saat kami melakukan kunjungannya kemarin.

Dalam petisi yang mereka serahkan, ada lima poin tuntutan yang dibuat warga lingkar tambang PT Medco tersebut, selain meminta Pj Gubenur turun tangan juga meminta DPRA melakukan Pansus, ujar Taprang.

Selanjutnya, mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas PT Medco sampai bau limbah gas Hidrogen Sulfida terselesaikan, kemudian meminta adanya investigasi dan audit dari Pemerintah.
Terlihat Taprang begitu serius dalam merespon keluhan warga yang menjadi korban bau gas H2S PT Medco

Petisi tersebut akan dikirim kepada Kementrian Kehutanan, Pj Gubernur Aceh, DPRA dan Medco dengan tembusannya kepada Presiden dan WALHI Aceh.

Lanjut Taprang, point point dalam petisi yang telah kami terima, lahir bukan tidak beralasan, malah sebelum petisi mereka buat, rentetan peristiwa dan kasus sudah terjadi dimulai sejak 2019 hingga akhir 2022 ini dan semua ini mereka uraikan dalam petisi ini oleh Koordinator perempuan penggalang petisi, Nurdianti.

“Baunya sangat menyengat, kami khawatir kalau setiap hari kami cium bau busuk seperti ini akan terdampak bagi kesehatan dan ini merupakan pencemaran udara di lingkungan kami tinggal,” urainya.

Nurdianti menegaskan, dirinya tidak akan berhenti melakukan advokasi kasus bau busuk yang muncul dari aktivitas PT Medco di desanya, walaupun selama ini yang dengar hanya pemerintah desa, WALHI dan media.

“Kami akan terus berjuang sampai hak kami sebagai manusia untuk menghirup udara segar tanpa polusi dipenuhi,” sebut Taprang  sesuai draf dalam petisi yang diterima.

Tambah Taprang, kondisi udara di Gampong Blang Nisam sudah sangat buruk bagi kesehatan dan mempengaruhi aktivitas perekonomian warga.

Semua Permintaan dalam petisi yanh sudah kami terima disampaikan oleh warga Gampong Blang Nisam dalam petisi yang telah ditandatangani 137 orang dan didominasi kaum perempuan. Dan akan kita perjuangkan nantinya dalam pertemuan dengan PT Medco yang kita lakukan hari kamis mendatang, ungkap Taprang  yang dijuluki singa parlemen. (SP/DAHA/EHS)




Lebih baru Lebih lama