![]() |
Pukesmas Banda Sakti _ Lhokseumawe |
SAMUDERAPOS.COM | LHOKSEUMAWE--
Pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Peran perawat dalam Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) adalah suatu bentuk pelayanan keperawatan profesional yang merupakan perpaduan konsep kesehatan masyarakat dengan konsep keperawatan yang ditujukan pada seluruh masyarakat dengan penekanan kelompok resiko tinggi.
Untuk menganalisis kinerja pegawai Puskesmas dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan mengidentifikasi faktor penghambat para pegawai dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas.
Bahwa Kinerja Pegawai Puskesmas Dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Puskesmas dapat dikatakan cukup baik dapat tercermin dari kualitas kinerja pegawai, kemampuan pegawai, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, kerjasama antar pegawai dan kedisiplinan pegawai yang sudah terlaksana dengan baik walaupun masih adanya pegawai yang kurang teliti dan kurang disiplin.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza kepada media Samuderapos belum lama ini di Lhokseumawe.
Faktor pendukung kinerja pegawai yaitu suasana yang kondusif dan adanya kerjasama antar pegawai, sedangkan faktor penghambat kinerja pegawai yaitu kurangnya pelatihan teknis dan kurangnya kesadaranpegawai dalam mentaati ketentuan jam kerja.
Hubungan kinerja pegawai puskesmas dengan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas dalam melakukan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat lebih ditingkatkan dan menjadi prioritas utama di Puskesmas agar masyarakat dapat menikmati pelayanan keperawatan yang puas dan perawat lebih semangat dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
![]() |
Pukesmas Banda Sakti |
Upaya memberikan pelayanan kesehatan terhadap kesehatan pembangunan pada bidang kesehatan, yang sekaligus adalah bagian dari pada pembangunan nasional(BungaAgustina, 2016). Kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dari mutu kehidupan dalam pembangunan Nasional untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya(Chandra, 2016).
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat ditingkat dasar di Indonesia adalah melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang merupakan unit organisasi fungsional(Basri et al., 2020).
Peningkatan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas dirasa semakin penting, hal ini dikarenakan masyarakat semakin selektif untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mereka sebagai pengguna jasa tidak hanya membayar namun menuntut pelayanan yang baik dan berkualitas mulai di awal hingga akhir.
Oleh karena itu, dituntut peran tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).Undang-undang dasar kita, antara lain yang tercantum dalam pasal 28 ayat 1 dan pasal 34 ayat 2 telah menggariskan kewajiban Negara untuk menjamin bahwa setiap penduduk mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Dalam mencapai kinerja pegawai, faktor sumber daya manusia sangat dominan pengaruhnya.
Lanjut Safwaliza, sumber daya manusia yang berkualitas dapat dilihat dari hasil kerjanya, dalam kerangkaprofesionalisme kinerja yang baik adalah begaimana seorang pegawai mampu memperlihatkan perilaku kerja yang mengaruh pada terciptanya maksud dan tujuan organisasi atau tempatnya bekerja.
Misalnya bagaimana cara mengelola sumber daya manusia agar mengarah pada hasil kerja organisasi atau intansi ketika potensi mereka tidak dikembangkan secara optimal.
![]() |
Kinerja Pegawai di Pukesmas Muara Dua |
Puskesmas merupakan sarana atau organisasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang didalamnya terdapat konsep akuntabilitas dan juga sebagai pusat pengembangan
kesehatan serta membina peran serta masyarakat secara terpadu dan menyeluruh.
Sesuai dengan Kebijakan Nasional Departemen Kesehatan sejak tahun 2004 perlu upaya revitalisasi puskesmas untuk mengembalikan peran dan fungsi puskesmas ke awal keberadaanya yaitu sebagai puskesmas yang selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat di wilayah kota Lhokseumawe.
Sambungnya, Pelayanan kesehatan bermutu di kota Lhokseumawe yang diberikan kepada pasien merupakan tolak ukur bagi keberhasilan pelayanan, dan berbagai usaha atau kegiatan yang bersifat jasa. Secara umum disebutkan bahwa makin efektif suatu pelayanan kesehatan yang diberikan maka semakin tinggi pula mutu pelayanan kesehatan tersebut.
Safwaliza merincikan, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara merata, tidak ada diskriminasi sehingga pelayanan tersebut menjadi efektif dan efisien.
Pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, ujar Kadiskes kota Lhokseumawe tersebut.
Visi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu “masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan” dengan misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan, menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan dan menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Bila ditinjau dari segi pelayanan, fenomena-fenomena yang muncul sekarang ini menegaskan bahwa pelayanan puskesmas selama ini kurang baik, ditandai dengan kualitas pelayanan yang belum optimal dan rendahnya kualitas pelayanan, disebabkan oleh belum optimalnya pemanfaatan tenaga kesehatan di Puskesmas.
Hasil dan Pembahasan Kinerja Pegawai Kinerja pegawai dapat diartikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu dengan keahlian tertentu. Kinerja diartikan juga sebagai hasil evaluasi terhadap pekerjaan yang dilakukan pegawai dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan bersama.
Kedua konsep tersebut menunjukan bahwa kinerja pegawai sangatlah perlu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk mengetahui hal itu diperlukan penentuan kriteria pencapaiannya yang telah ditetapkan secara bersama-sama. Kinerja pegawai merupakan suatu tolak ukur untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan, suatu pelayanan yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi harapan dan memuaskan masyarakat di KotaLhokseumawe.
Untuk mengetahui kinerja pegawai perlu adanya pengukuran kinerja yaitu untuk menilai keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan kegiatan, program atau kebijakan sesuai dengan sasaran tujuan yang telah ditetapkan.
Secara umum tolak ukur yang digunakan untuk menilai kinerja yaitu kualitas, kemampuan, ketepatan waktu, kerjasama antar pegawai dan disiplin kerja pegawai. Kinerja Pegawai Puskesmas Berdasarkan Kualitas merupakan tingkat sejauh mana proses atau hasil pelaksanaan kegiatan mendekati kesempurnaan atau mendekati tujuan yang diharapkan yaitu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Bila persyaratan atau spesifikasinya terpenuhi berarti kualitas yang dimaksud dapat dikatan baik, sebaliknya jika persyaratan itu tidak terpenuhi maka dapat dikatakan tidak baik.
Hasil pekerjaan pegawai di 4 puskesmas dalam kota Lhokseumawe yang telah diberikan kepada masyarakat merupakan cerminan dari mutu produk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Mutu sebenarnya tidak dapat diukur karena merupakan hal yang maya jadi bukan suatu besaran yang terukur. Oleh sebab itu, perlu di buat indikator yang merupakan besaran terukur demi menentukan kualitas baik produk maupun jasa.
Sebut Safwaliza, kinerja Pegawai Puskesmas Berdasarkan Kuantitas Kuantitas merupakan jumlah hasil misalnya suatu siklus kegiatan yang diselesaikan. Kinerja yang baik dapat dilihat dari jumlah pegawai Puskesmas yang cukup sehingga tidak membutuhkan waktu yang lebih untuk melayani banyaknya pasien yang datang.
Kuantitas kerja dapat dilihat dari jumlah kerja dan penggunaan waktu. Jumlah kerja adalah banyaknya tugas pekerjaannya dapat dikerjakan. Penggunaan waktu adalah banyaknya waktu yang digunakan dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
Tupoksi ini juga berperan sebagai koridor tiap-tiap pegawai untuk memainkan perannya sesuai tanggung jawab masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya.
Tiap pegawai juga memiliki batasan kerjanya tersendiri sehingga tidak dapat saling mencampuri tugas satu samalain, tidak adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas organisasi, serta komunikasi yang terbentuk dengan baik karena adanya hubungan kerjasama yang baik antar pegawai, jika pegawai di tempatkan tidak sesuai dengan tufoksi maka kinerja yang dicapai tidak akan maksimal sehubungan dengan kompetensi yang ada tidak dilakukan sebagaimana fungsinya, demikian terang Kadiskes Lhokseumawe, Safwaliza. (ADVERTORIAL)