![]() |
Saat Geledah Bidang Pendapatan BPKD, Tim Oknum Kejari Lhokseumawe Usir Wartawan, terpaksa awak media mengambil foto dari luar ruang yang digeledah. Foto/Rizki Fauzan |
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggeledah Kantor DPKAD dan Dispenda, Jumat (11/23). Terkait ada temuan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana Pajak Penerangan Jalan yang merugikan negara senilai Rp3,5 Miliar.
Aksi inspeksi mendadak dilakukan pihak kejaksaan bersama tim gabungan pagi Jumat dini hari. langsung melakukan penggeledahan dokumen penting di ruang bidang perbendaharaan di lantai 3 di Kantor DPKAD.
Namun ironisnya, para awak media yang telah diundang khusus untuk meliput kegiatan tersebut merasa kecewa.
Lantaran saat penggeledahan tanpa dipimpin Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, justru wartawan dilarang memasuki ruang penggeledahan.
Bahkan Kasi Pidum Rusyidi Sastrawan dengan suara lantang meminta anggota POM TNI untuk mengusir dan mengeluarkan para wartawan.
Tindakan tersebut membuat para wartawan kaget, lantaran jurnalis diundang khusus untuk meliput.
“ Kami kan diundang untuk meliput, kenapa sekarang dihalangi. Kami Cuma mau mengambil beberapa video dan gambar saja,” tutur para wartawan.
Namun hal itu tetap saja diabaikan oleh Kasi Pidum dan wartawan tetap diminta keluar serta menutup pintu ruang penggledahan.
Akibat pengusiran itu, akhirnya para wartawan kompak memboikot kegiatan dan pergi meninggalkan kantor DPKAD Lhokseumawe.
Sementara itu Kasi Intel Therry Gutama gagal dikonfirmasi dan tidak mengangkat telepon yang masuk. (R.Fzn)