![]() |
Ismail A Manaf | Ketua DPRK Lhokseumawe |
LHOKSEUMAWE | SAMUDERAPOS.COM - Ketua DPRK Ismail A Manaf mendesak dan meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe agar secepatnya melakukan pembayaran kepada sejumlah rekanan yang telah melaksanakan/menyelesaikan pekerjaan Hibah tahun anggaran 2023.
Mengingat proses pelaksanaan dari awal hingga akhir telah sekesai dikerjakan melalui prosedur administrasi dan kontrak yang ditentukan oleh OPD tempat anggaran hibah itu ditempatkan.
Apalagi kegiatan telah selesai dilakukan 100 persen, sehingga tidak ada alasan Penko Lhokseumawe menunda nunda pencairan dana kepada rekanan pelaksana yang telah menjadi kewajiban Pemko untuk segera membayarkannya dari anggaran kegiatan hibah yang ditempatkan pada sejumlah OPD.
Demikian ditegaskan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf kepada awak Media Senin 2 Oktober 2023 di Lhokseumawe.
Menurut Ismail, Bila dalam waktu dekat ini, Pemko Lhokseumawe juga belum ada upaya untuk membayarkan, maka akan berdampak besar terhadap kelancaran perputaran keuangan bagi rekanan alias keuangan yang telah digunakan untuk modal pekerjaan kegiatan hibah tersebut.
Sambung Ismail dari Fraksi Partai Aceh, rumor yang berkembang Pemko Lhokseumawe terkesan memerintahkan OPD agar menunda melakukan pembayaran pada anggaran yang digunakan untuk kegiatan hibah dengan alasan ada dokumen administrasi pendukung yang belum dipenuhi atau lengkapi.
Aneh kan, mereka meminta dokumen administrasi diluar perjanjian kontrak yang telah dilakukan antara OPD dengan rekanan. "ini bentuk ketidakadilan dan kedhaliman yang telah diperankan oleh Pemko Lhokseumawe kepada rekanan," ujar Ismail.
Sementara saat penandatanganan kedua belah pihak, pihak OPD sama sekali tidak membicarakan terkait dukumen diluar kontrak, kenapa setelah rekanan menyelesaikan pekerjaannya baru pihak Pemko menentukan harus melengkapi dokumen tambahan yang diluar kontrak untuk dapat dilakukan membayarkan, aneh dan gila kan, ucap Ismail
Dari kondisi di atas, kita mintakan Pemko Lhokseumawe supaya secepatnya melakukan pembayaran, sayangilah rekanan yang telah mengeluarkan dana besar dengan harapan sedikit keuntungan untuk menghidupi kebutuhan keluarganya. Mereka punya anak dan keluarga sama juga dengan kita, permudahkanlah urusan mereka, jangan dipersulit, pinta Ketua DPRK Ismail.
Asumsi Ismail, ketika pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan RAB, maka tidak ada alasan Pemko Lhokseumawe tidak membayarkan. Kalaupun ini terjadi, publik akan menilai Pemko Lhokseumawe telah mematikan ekonomi rekanan dan ekonomi masyarakat Lhokseumawe.
Sebelum publik memberikan Slogan " dijajah oleh penguasa sendiri" sudah seharusnya Pemko Lhokseumawe segera mencairkan/membayar pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan oleh rekanan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan nilai keadilan bagi seluruh masyarakat.
Saya tekankan Pemko Lhokseumawe jangan main main dengan hak orang lain, jangan gara gara persoalan kecil ini bisa berdampak besar nantinya, demikian harap Ismail A Manaf yang dijuluki Singa Parlemen. (SP/R.FZN)