SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban Pimpin Paripurna Pengesahan RAPBK 2024 Rp. 789, 44 Miliar

Terlihat Pj Walikota Lhokseumawe Imran memberikan apresiasi kepada DPRK Lhokseumawe atas kinerjanya yang telah sukses melakukan Pengesahan APBK 2024 tepat waktu. FOTO | DAHLAN AMRI 

LHOKSEUMAWE | SAMUDERAPOS.COM – Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban yang baru saja dilantik satu hari menjelang jadwal Pengesahan APBK Lhokseumawe tahun 2024 memimpin langsung rapat Paripurna Pengesahan Anggaran tahun 2024 yang berlangsung di gedung utama DPRK Lhokseumawe, Kamis 31 November 2023.

Dalam paripurna tersebut DPRK Lhokseumawe menyetujui alias ketuk palu Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Tahun Anggaran 2024.


Namun sebelum ketuk palu Pengesahan dilakukan, semua fraksi di DPRK Lhokseumawe ada memberikan beberapa poin terkait Pengunaan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setelah membaca pandangan, semua fraksi yakni Fraksi Partai Aceh, Demokrat Bersatu, Gerindra, dan Amanat Bersatu, akhirnya menyetujui untuk dilakukan Pengesahan.


Sehingga Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban resmi melakukan ketuk palu pertanda APBK Lhokseumawe tahun 2024 telah disahkan dalam rapat Paripurna.


Sementara itu, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam tim TAPD yang telah sukses merumuskan RAPBK 2024 tepat waktu.


Imran bersyukur karena Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe berhasil menyelesaikan RAPBK sebelum batas waktu yang ditentukan, ini sangat luar biasa.


“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2024, telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik,” ujar Imran.


Imran mengatakan struktur RAPBK Lhokseumawe tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp789,44 miliar, belanja Rp799,69 miliar. Defisit Rp10,24 miliar ditutupi dengan pembiayaan neto Rp10,24 miliar.


”Dengan demikian maka Rancangan APBK Lhokseumawe 2024 tidak mengalami defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tambah Imran.


Dengan disepakatinya RAPBK 2024, Imran berharap Pemko Lhokseumawe dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di tahun mendatang.


“Setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target,” kata Imran.


Untuk diketahui, setelah RAPBK Lhokseumawe 2024 itu dievaluasi Gubernur Aceh, lalu akan ditetapkan menjadi Qanun Kota Lhokseumawe tentang APBK tahun 2024.


Semoga RAPBK 2024 benar benar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di kota Lhokseumawe dalam memacu percepatan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh, seru Dr. Imran. (SP/DAMRY)

Lebih baru Lebih lama