![]() |
AIMAN WITJAKSONO |
JAKARTA - Usai meminta perlindungan ke Dewan Pers dan Kompolnas, Aiman Witjaksono kini minta perlindungan ke Ombudsman RI. Permohonan ini terkait dengan kasus yang menjerat Aiman soal pernyataan adanya oknum polisi tidak netral.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum Aiman Witjaksono membenarkan bersama kliennya datang ke Ombudsman hari ini. “Benar, saya dan Mas Aiman selesai dari sana (Ombudsman),” kata Finsen dihubungi TEMPO pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dia menjelaskan kedatangannya ke Ombudsman RI untuk membuat aduan dugaan maaladministrasi atau non prosedural hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada pemeriksaan Jumat, 26 Januari 2024 lalu. “Tadi kami diterima oleh salah satu anggota Ombudsman namanya Pak Dadan,” ucapnya.
Finsen mengatakan pihaknya fokus meminta agar Ombudsman RI turut melakukan pengawasan serta pemeriksaan soal dugaan mal administrasi. “Izin penyitaan itu patut diduga hanya satu yang dicantumkan boleh disita dalam surat penyitaan itu dan tiga lainnya (WhatsApp, Instagram dan email) tidak dicantumkan,” tuturnya.
Dalam pelaporan itu, Finsen menyampaikan ke Ombudsman soal kerugian yang dialami Aiman Witjaksono lantaran informasi mengenai tim pemenangan Ganjar-Mahfud banyak di gawai itu. “Jadi TPN merasa dirugikan,” katanya.