SAMUDERAPOS.COM | LHOKSEUMAWE --- Pemerintah kota Lhokseumawe bersama Kementerian Agama Kota Lhokseumawe serta Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU ) Kota Lhokseumawe telah menetapkan ketentuan Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M, Rabu 27/03/2024.
Pj. Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, SP MM melalui Plt. Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe Drs. Tgk. H. Ikhwansyah, MA menjelaskan kepada media bahwa Ketentuan Zakat fitrah yang dikeluarkan oleh Pemko dan Kemenag serta MPU Kota Lhokseumawe tidak terlepas dari acuan Keputusan Fatwa MPU Provinsi Aceh.
Tujuan ditetapkan besaran Zakat fitrah ini agar masyarakat kota Lhokseumawe sudah ada kepastian hukum dan tidak lagi ada keragu raguan tentang besaran zakat yang harus dikeluarkan untuk kesempurnaan rukun islam yang ke empat ini. Jelas Ust. Ikhwan sapaan Abu Laweung.
Pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Syariat Islam merasa penting mengeluarkan ketetapan Zakat fitrah ini agar tidak terjadi tumpang tindih terkait besaran takaran zakat antara satu desa dengan desa lainnya di wilayah hukum Pemko Lhokseumawe, Jelas Ikhwan Jebolan S1 UIN Banda Aceh
Ketentuan Zakat Fitrah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Kankemenag beserta MPU berdasarkan kajian Ilmu fiqih Mazhab Syafi'i, yakni dengan makanan pokok atau beras, lanjut Ustad, Alumni S2 UIN- SU Medan.
Bagi masyarakat yang mengeluarkan dalam bentuk uang, boleh juga namun harus mengacu pada pendapat Mazhab Imam Hanafi. Mengingat Aceh khususnya Lhokseumawe Secara umum masyarakat mengikuti mazhab Syafi'i, maka keputusan Zakat diambil berdasarkan kajian Syafi'i, ujar Ust. Ikhwan juga Da'i Kondang Lhokseumawe.
Mulai hari ini sudah kita sebarkan ke desa-desa melalui group WA imam masjid yang juga nantinya akan kita kirim dalam bentuk tertulis.
Soal waktu kapan dan dimana masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah kita serahkan ke Desa masing masing. Biasanya di 10 akhir ramadhan dan tempatnya di masjid atau Surau ( Meunasah ) bahasa Aceh, tutur Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe. (DAMRY)