H. Tarmizi Daud | Ketua DPD Partai NasDem Aceh Timur |
SAMUDERAPOS.COM | ACEH TIMUR — Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh menunjuk H. Tarmizi Daud alias Taprang sebagai Ketua DPD Partai NasDem Aceh Timur menggantikan Nyak Musa Husein. Penunjukan tersebut berdasarkan surat Keputusan resmi Ketua DPP Partai NasDem bernomor : 37 – kpts/DPP-Nasdem/III/2024.
Adapun keputusan tersebut tentang pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh untuk periode 2024-2029.
Dilaporkan sebelumnya bahwa Partai NasDem Kabupaten Aceh Timur diganti. Awalnya dinakhodai oleh Nyak Musa Husein kini diamanahkan kepada H. Tarmizi Daud atau yang biasa disapa Taprang.
Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh menunjuk H. Tarmizi Daud sebagai pengganti Nyak Musa Husein, sementara sekretaris awalnya diemban oleh Mat Rais kini digantikan oleh Sartiman, sedangkan Bendaraha dulu dijabat oleh Suyanto kini beralih kepada Muhsen.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 16 Maret 2024 ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. Anggota DPRK Aceh Timur yang terpilih kembali sekaligus Sekretaris DPD Nasdem yakni Sartiman dikonfirmasi membenarkan isi salinan surat keputusan itu.
Ia akan mengemban amanah yang dititipkan kepadanya itu dengan baik. “Iya benar, surat itu resmi dari DPP Nasdem, ya kita berharap akan mengemban amanah ini dengan baik dan tentunya dapat membawa Nasdem Aceh Timur ke arah yang lebih baik lagi,” kata Sartiman, Selasa (19/3/2024). (*)