SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Sertifikasi Halal Tingkatkan Standar Produk Makanan di Kantin Madrasah MTsN 2 Aceh Utara

Penyerahan sertifikat halal dari Tim Sat Gas kepada Kantin yang dikelola oleh Madrasah MTsN 2 Aceh Utara.


Aceh Utara, Samuderapos.com - Kantin-kantin Madrasah di Kota Dewantara kabupaten Aceh Utara di kunjungi oleh Tim Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara, Propinsi Aceh di bawah pimpinan Safrita Novanti, Lc. MH melakukan kunjungan perdana ke MTsN 2 Aceh Utara, kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan memberikan pendampingan kepada kantin-kantin Madrasah yang masih menghadapi kendala dalam proses perolehan sertifikasi halal. Selasa, (14 Mei 2024).

Dalam kunjungan tersebut, tim Satgas Halal Kemenag Aceh Utara tak hanya melakukan pemantauan sendiri. Mereka juga berkolaborasi dengan Ketua pengelola Kantin Madrasah MTsN 2 Aceh Utara sebagai langkah persiapan menuju WHO (Wajib Halal Oktober) 2024. Kolaborasi ini menandai upaya serius pemerintah setempat dalam memastikan kelayakan konsumsi makanan bagi warga, terutama pelajar. Katanya. 

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 , H. Sulaiman, S. Ag MH kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan tim sertifikasi halal yang melakukan pendampingan pada madrasah kami. Mereka menyambut langkah-langkah ini sebagai upaya bersama dalam memastikan bahwa konsumsi makanan di lingkungan Madrasah sesuai dengan prinsip kehalalan.

Kunjungan Satgas Halal juga merambah ke produk-produk di luar kantin Madrasah. Salah satunya adalah produk jus dan air meneral.

Sulaiman menambahkan Pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas monitoring, namun juga memberikan bimbingan kepada pelaku usaha dan mengeluarkan nomor izin berusaha (NIB) agar mereka dapat melewati proses pendaftaran reguler atau mandiri.

Setelah melalui proses pendampingan dan pendaftaran, momen puncak terjadi dengan penyerahan sertifikat halal. Salah satu contohnya adalah penyerahan sertifikat halal dari Tim Sat Gas kepada pelaku Kantin Madrasah MTsN 2 khusus usaha produk makanan ringan dan kue Kertasari. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk makanan yang dijual kepada masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar upaya administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan konsumen, menjaga kesehatan masyarakat, dan mendukung pengembangan usaha yang beretika dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh mayoritas penduduk Kota Dewantara. Katanya (man)

Lebih baru Lebih lama