SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe T. Sofianus Sambut Baik Demo Ribuan Mahasiswa Tolak RUU Pilkada

T. Sofianus, Nurbayan, Mahmuddin Harun terlihat terjun langsung di tengah pendemo Sambut Aspirasi tuntutan Mahasiswa Tolak RUU Pilkada. FOTO | Dok.Istimewa 

SAMUDERAPOS.ID | LHOKSEUMAWE  -- Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe T.  Sofianus  menyambut dengan baik kedatangan Ribuan mahasiswa Universitas Malikussaleh menuntut Tolak Revisi UU Pilkada yang telah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 


Menurut nya, sangat kita hargai Demo Mahasiswa yang datang ke kantor DPRK Lhokseumawe tersebut. " Demo Tolak RUU Pilkada di Lhokseumawe harus berjalan dengan baik ", ujar T Sofyanus.


Namun sambungnya, lantaran Kantor DPRK Tak Muat untuk Seribuan Massa Demo Tolak RUU Pilkada di Lhokseumawe. Alasan tidak memperbolehkan mahasiswa masuk ke gedung dewan setempat lantaran bangunan itu tidak mencukupi untuk seribuan massa.


Dok.Istimewa 

“Kita sudah menawarkan opsi yang masuk hanya perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi mereka tidak mau,” katanya kepada awak media, Jumat, 23 Agustus 2024. 


DPRK Lhokseumawe merespon baik atas kedatangan mahasiswa tersebut. Namun lantaran terjadi kericuhan disebabkan satu dan lainnya, petisi dibawa massa aksi tidak tersampaikan. 


 “Intinya kami merespon baik kedatangan mereka. Terkait fasilitas apa saja yang rusak di Kantor DPRK Lhokseumawe akibat aksi itu belum kita ketahui,” imbuhnya. 

Dok.Istimewa 


Diberitakan sebelumnya, aksi demo penolakan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe ricuh. 


Bahkan kaca mobil pendemo pecah saat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Sayangnya, petisi massa aksi tidak tersampaikan ke anggota DPRK Lhokseumawe pada unjuk rasa berlangsung Jumat, 23 Agustus 2024 tersebut. 


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, M. Ardhi Maulana, mengaku kecewa atas respon anggota DPRK Lhokseumawe. 


Karena tidak memberikan akses untuk menyampaikan petisi mahasiswa.. “Ini adalah aksi solidaritas mahasiswa untuk Indonesia, guna mengawasi segala putusan Mahkamah Konstitusi agar berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (ADV)

Lebih baru Lebih lama