![]() |
Sayuti-Husaini |
SAMUDERAPOS.ID | LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe resmi menetapkan pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Diana, Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, pada Senin 02 Desember 2024, kemarin.
Dalam proses rekapitulasi suara, pasangan Sayuti Abubakar–Husaini POM berhasil meraih 34.962 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya. Berikut hasil lengkap rekapitulasi suara:
1. Azhari–Zulkarnaini: 2.881 suara. 2. Sayuti Abubakar–Husaini POM: 34.962 suara, 3. Ismail–Azhar Mahmud: 32.009 suara, 4. Fathani–Zarkasyi: 21.784 suara
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, mengatakan bahwa seluruh proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai dengan ditetapkannya pasangan pemenang.
“Rangkaian pemilihan kepala daerah telah selesai. Maka, penetapan ini sebagai pertanda akhir dari proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sayuti Abubakar menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tersebut. Menurutnya, hasil ini merupakan kemenangan rakyat Lhokseumawe. Ia juga berterima kasih kepada partai pendukung, tim relawan, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Sayuti-Husaini.
“Kami ucapkan terima kasih, mari sama-sama membangun Kota Lhokseumawe,” kita juga mengajak partisipasi seluruh tokoh di kota Lhokseumawe untuk membantu dalam membangun ke arah lebih sejahtera dan bermartabat, ungkap Sayuti.
Dengan penetapan ini, pasangan Sayuti Abubakar dan Husaini POM diharapkan dapat membawa Kota Lhokseumawe ke arah yang lebih baik selama lima tahun mendatang.
Dukungan semua pihak sangat kita harapkan, dalam membawa Kota Lhokseumawe lebih indah, islami dan sejahtera di semua aspek pembangunan, ujar Dr. Sayuti. (DAMRY)