“Kami sangat terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang belum jelas kebenarannya,” kata Susi di hadapan Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal di Warkop Bang Coy atau Sekber Wartawan di Banda Aceh, Selasa malam (29/01/2025).
Menurut Susi, sejumlah pemberitaan yang pernah dirilis oleh beberapa media mainstream dimaksud nyaris tidak dapat dipastikan kebenarannya, sembari menyebutkan salah satu pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online edisi 26 Januari 2025 ini.
Susi yang saat itu didampingi oleh sejumlah stafnya juga menjelaskan kronologis peristiwa penanganan pasien yang berujung pemberitaan di media online tersebut.
Dia juga mengecam salah satu akun Instagram yang memposting berita tersebut secara tidak profesional yang mengakibatkan kegaduhan.
“Seharusnya dikonfirmasi dulu kepada kami terkait kebenarannya,” keluh Susi Mahdalena yang saat itu turut di dampingi oleh stafnya dari bidang terkait.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Besar, Jufrizal didampingi Bendahara PWI Aceh Besar, Dahlan Za, menyahuti laporan dan curhatan Direksi RSUD Aceh Besar itu yang berkaitan dengan tupoksi sebagai organisasi profesi jurnalis di Aceh Besar.
“Pengaduan yang ibu sampaikan sudah kami terima, namun secara organisasi kami tidak dapat menindaklanjuti karena media bersangkutan maupun wartawan yang menulis berita tersebut bukanlah anggota PWI Aceh Besar,” jawab Jufrizal.
“Namun secara hubungan sebagai teman seprofesi, saya sudah menghubungi wartawan media bersangkutan supaya dapat memberikan hak jawab kepada pihak RSUD Aceh Besar, berkaitan dengan persoalan ini, tapi terkait dengan postingan di media sosial, itu bukan ranah kami,” jelas Jufrizal lagi. (*)