SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Maraknya Pemakaian Celana Pendek, Pemerintah Aceh Harus Segera Tertibkan

Trend Celana Pendek di Aceh 

BANDA ACEH – Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani Lc MA, menyoroti fenomena semakin maraknya laki-laki di Banda Aceh yang mengenakan celana pendek di tempat umum.

Menurutnya, perilaku ini bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi landasan hukum di Aceh.

“Ini pelanggaran serius terhadap syariat Islam yang sudah menjadi regulasi resmi di Aceh. Pemandangan ini merusak moral masyarakat dan mencoreng identitas kita sebagai daerah yang menegakkan hukum Islam,” tegas Tgk Umar Rafsanjani kepada awak media di Banda Aceh, 

Tgk Umar meminta pemerintah daerah, terutama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ia juga memperingatkan bahwa jika aparat tidak bertindak, masyarakat dapat merasa terdorong untuk bertindak sendiri.

“Jika pihak yang berwenang tidak menegur dan mengambil langkah nyata, jangan salahkan masyarakat jika ada yang bertindak langsung. Kita harus mencegah hal ini dengan penegakan aturan yang bijaksana dan tegas,” ujarnya.

Selain itu, Tgk Umar juga menghimbau kepada para pendatang dari luar Aceh agar menghormati kearifan lokal dengan tidak mengenakan celana pendek di tempat umum.

Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya melanggar norma lokal, tetapi juga mencemarkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Kami berharap pendatang memahami dan menghormati budaya serta aturan yang berlaku di Aceh. Pakaian yang tidak sesuai dengan norma Syariat mencemarkan nilai-nilai agama yang telah kita junjung tinggi,” tambahnya. (*)
Lebih baru Lebih lama