SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Kadinkes Lhokseumawe Safwaliza M.Kes, Mengenal Puskesmas dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Rapat Koordinasi tentang peningkatan pelayanan kualitas kesehatan di Puskesmas Muara Dua.  FOTO | ISTIMEWA 

LHOKSEUMAWE | SAMUDERAPOS.COM --Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Lhokseumawe, Aceh bahkan Indonesia. Jika Anda merasa sakit, jangan ragu mendatangi Puskesmas untuk berobat.

Puskesmas didirikan di tiap kecamatan di Indonesia. Tiap kecamatan biasanya memiliki satu Puskesmas. Namun, jika jumlah penduduk dan kebutuhan akan pelayanan kesehatan terbilang besar, maka dapat didirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza M.Kes kepada media Samuderapos belum lama ini di Lhokseumawe.

Menurutnya, Puskesmas didukung oleh tenaga medis yang kompeten, meliputi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan dan masyarakat, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.

Kapus Blang Cut memberikan pengarahan kepada tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat.

Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Terlepas dari statusnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani pasien. Puskesmas juga bisa memberikan perawatan penyakit yang memadai, meski memang tidak selengkap di rumah sakit besar, sebut Safwaliza M.Kes.

Beberapa pelayanan kesehatan yang dapat diberikan oleh Puskesmas adalah:

1. Rawat jalan tingkat pertama

Puskesmas memberikan pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi, dan saran pengobatan pada pasien yang tidak membutuhkan rawat inap.

Pelayanan rawat jalan yang disediakan oleh Puskesmas antara lain: Promosi, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan fisik, kesehatan jiwa, kesehatan gigi, kesehatan reproduksi (termasuk deteksi dini kanker serviks), napza, pola makan, kesehatan lansia, serta kesehatan kerja dan olahraga.

Pelayanan kesehatan lingkungan dengan memantau tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih

Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, seperti pemeriksaan kondisi ibu hamil, membantu persalinan, perawatan masa nifas, program keluarga berencana, pemberian imunisasi dasar bagi bayi dan anak, serta konseling menyususi dan makanan pendamping ASI.

Pelayanan gizi dengan melakukan deteksi dini kasus gizi di masyarakat dan melakukan asuhan keperawatan pada kasus gizi

Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit, baik penyakit menular maupun tidak menular.  Pelayanan skrining kesehatan untuk pasien dengan risiko penyakit kronis, seperti diabetes tipe 2 dan hipertensi. Pengobatan tradisional, komplementer, dan alternatif dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga.

2. Rawat inap tingkat pertama

Puskesmas juga memberikan penanganan rawat jalan yang disertai tambahan fasilitas rawat inap sesuai indikasi medis pasien. Rawat inap di Puskesmas hanya diperuntukkan untuk kasus-kasus yang durasi rawatnya paling lama 5 hari. Pasien yang memerlukan perawatan lebih dari 5 hari harus dirujuk ke rumah sakit.

Layanan Kesehatan Pengguna BPJS di Puskesmas. Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah menetapkan sistem jaminan kesehatan berskala nasional yang dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan menjadi peserta BPJS dan membayar iuran sesuai kewajiban, peserta akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai haknya.

Keuntungan sebagai anggota BPJS adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan keringanan biaya atau bahkan tanpa dipungut biaya sama sekali. Berikut adalah kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS:

Apabila Anda berada di luar wilayah Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) tempat Anda terdaftar, Anda masih bisa berobat di Puskesmas manapun, tidak harus di Puskesmas tempat Anda terdaftar, ujar Safwaliza.

Jika terjadi keadaan gawat darurat, Anda juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau faskes manapun.

Jika Anda memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, dokter di Puskesmas atau faskes akan memberikan rujukan agar Anda dapat melanjutkan pengobatan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap, seperti di rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di Puskesmas Blang Mangat 

Melihat lengkapnya pelayanan kesehatan yang disediakan, masyarakat tidak perlu ragu berobat di Puskesmas. Selain pelayanan yang terbilang lengkap, Puskesmas juga didukung oleh tenaga medis yang profesional, seperti dokter umum, serta fasilitas yang memenuhi standar, ucap Kadinkes Lhokseumawe.

Apabila terdapat kondisi kritis atau penyakit tertentu yang perlu ditangani oleh dokter spesialis dan memerlukan fasilitas yang tidak tersedia di Puskesmas, maka Puskesmas dapat memberikan surat pengantar untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu rumah sakit.

PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN 

Pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas merupakan bagian dari jenis layanan yang ada di puskesmas (pelayanan promosi kesehatan; pelayanan kesehatan lingkungan; pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit). 

Pelayanan kesehatan lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditunjukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Dikatakan Safwaliza M.Kes, kalau kita amati lebih jauh, puskesmas itu merupakan unit teknis pelayanan dari dinas kesehatan kota  Lhokseumawe di suatu daerah. Keberadaan puskesmas ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagaian wilayah kecamatan dalam wilayah kota Lhokseumawe.

Adapun puskesmas ini mempunyai fungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Keberadaan puskesmas ini, tentu menjadi garda terdepan dalam rangka pencapaian keberhasilan fungsi puskesmas sebagai ujung tombak pembangunan bidang kesehatan di sutu daerah.

Tambah Kadinkes Lhokseumawe ini, fungsi puskesmas dalam melaksanakan tugasnya, tidak lain untuk mewujudkan empat misi pembangunan kesehatan. Keempat misi itu meliputi: menggerakkan pembangunan kecamatan yang berwawasan pembangunan; mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga untuk hidup sehat; memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau; serta memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, kelompok dan masyarakat beserta lingkungannya.

Pukesmas Muara Satu 

Sementara itu, penentuan wilayah kerja puskesmas ini meliputi satu kecamatan atau sebagaian dari kecamatan. Adapun faktor yang menjadi dasarnya, diantaranya: kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografis dan keadaan infrastuktur lainnya.

Dalam bahasa lain, puskesmas ini merupakan perangkat pemerintah daerah kebupaten/kota. Untuk itu, pola pembagian wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh bupati/walikota, dengan dasar saran teknis dari dinas kesehatan kabupaten/kota yang telah disetujui oleh kepala dinas kesehatan provinsi, terang Safwaliza.

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Pada dasarnya, upaya pelayanan kesehatan itu adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.

Kehadiran unsur pelayanan di puskesmas tersebut, memiliki peranan yang penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Bahkan tidak hanya itu saja, pelayanan kesehatan itu menyangkut juga upaya untuk mencegah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat.

Upaya pencegahan ini, harus dikedepankan agar masyarakat tidak sampai menjadi sakit atau tertular penyakit. Untuk itu, ruang lingkup pelayanan kesehatan lingkungan yang bergerak dalam upaya pencegahan penyakit tidak dipandang sebelah mata oleh pihak manajemen puskesmas.

Apalagi, dewasa ini dengan perubahan lingkungan dan iklim menimbulkan banyak penyakit menular yang bisa menyebar di masyarakat. Inilah pentingnya upaya pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas, yang merupakan garda terdepan berhubungan dengan masyarakat.

Pada konteks ini, sesuai aturan pemerintah perlu adanya upaya pelayanan kesehatan lingkungan untuk pencegahan penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan. Menurut Permenkes RI No. 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas, disebutkan kalau pelayanan kesehatan lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditunjukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Alur Kegiatan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Berikut ini, alur kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan yang ada di puskesmas. Alur kegiatan ini menjadi pegangan teman-teman Sanitarian yang bertugas di puskesmas.

1. Pelayanan pasien yang menderita penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan, alurnya yaitu: Pasien mendaftar di ruang pendaftaran

Petugas pendaftaran mencatat/mengisi kartu status Petugas pendaftaran mengantarkan kartu status tersebut ke patugas pemeriksaan umum. Petugas di ruang pemeriksaan umum puskesmas (dokter, bidan, perawat) melakukan pemeriksaan terhadap pasien

Pasien selanjutnya menuju ruang promosi kesehatan untuk mendapatkan pelayanan konseling.

Untuk melaksanakan konseling tersebut, tenaga kesehatan lingkungan mengacu pada contoh bagan dan daftar petanyaan konseling

Hasil konseling dicatat dalam formulir pencatatan status kesehatan lingkungan dan selanjutnya tenaga kesehatan lingkungan memberikan lembar saran/tindak lanjut dan formulir tindak lanjut konseling kepada pasien

Pasien diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut konseling.

Dalam hal diperlukan berdasarkan hasil konseling atau hasil surveilans kesehatan menunjukkan kecenderungan berkembang atau meluasnya penyakit atau kejadian kesakitan akibat faktor risko lingkungan, tenaga kesehatan lingkungan membuat janji inspeksi kesehatan lingkungan. Setelah konseling di ruang promosi kesehatan, pasien dapat mengambil obat di ruang farmasi dan selanjutnya pasien pulang.

2. Pelayanan pasien yang datang untuk berkonsultasi masalah kesehatan lingkungan (klien), alurnya yaitu: Pasien mendaftar di ruang pendaftaran. Petugas pendaftaran memberikan kartu pengantar dan meminta pasien menuju ke ruang promosi kesehatan

Pasien melakukan konsultasi terkait masalah kesehatan lingkungan atau penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Tenaga kesehatan lingkungan mencatat hasil konseling dalam formulir pencatatan status kesehatan lingkungan, dan selanjutnya memberikan lembar saran atau rekomendasi dan formulir tindak lanjut konseling untuk ditindaklanjuti oleh pasien, Pasien diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir tindak lanjut konseling. Dalam hal diperlukan berdasarkan hasil konseling atau kecenderungan berkembang atau meluasnya penyakit atau kejadian kesakitan akibat faktor risiko lingkungan, tenaga kesehatan lingkungan membuat janji dengan pasien untuk dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan selanjutnya pasien dapat pulang.

Pukesmas Mon Geudong 

3. Luar Gedung Puskesmas

Menurut aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI, kegiatan luar gedung ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil wawancara/konseling di dalam gedung (puskesmas). Tujuan kunjungan lapangan pada dasarnya untuk lebih memastikan faktor lingkungan dan perilaku yang sebelumnya diduga kuat sebagai faktor yang mempengaruhi kejadian penyakit.

Adapun langkah yang dilakukan petugas Sanitarian, diantaranya berupa: Melakukan pengamatan dan pemeriksaan langsung di masyarakat sasaran. Dalam melakukan kunjungan rumah, petugas sanitasi seyogyanya memberitahukan kunjungan kepada perangkat desa/kelurahan (kepala desa/lurah, sekretaris, kepala dusun atau ketua RT/RW) atau tokoh masyarakat setempat. Petugas Sanitarian sedapat mungkin mengikutsertakan kader kesehatan lingkungan dan petugas kesehatan di desa/kelurahan. Hal ini dilakukan, di samping untuk keterpaduan kegiatan, keterlibatan petugas kesehatan di desa/kelurahan bermanfaat untuk tindak lanjut keadaan penyakit penderita ke depannya.

Tenaga kesehatan lingkungan ini bisa mengambil keputusan dan menyimpulkan permasalahan lingkungan dan perilaku yang berkaitan dengan kejadian penyakit atau masalah yang dihadapi klien. Petugas Sanitarian, bahkan tidak saja memberi kesimpulan hasil pengamatannya. Ia juga memberikan saran tindak lanjut terhadap penyelesaian permasalahan lingkungan dan perilaku yang dihadapi masyarakat.

Jangan lupa petugas Sanitarian memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, bila hasil temuan terkait permasalahan kesehatan lingkungan tersebut menyangkut sekelompok keluarga atau kampung, maka hasil temuan tersebut harus disampaikan kepada perangkat desa (kepala desa/lurah, sekretaris, kepala dusun atau ketua RT/RW), tokoh masyarakat, dan kader kesehatan lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun masyarakat yang berperan aktif menyelesaikan permasalahan kesehatan lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Bahkan, pada konteks yang lebih luas, petugas klinik sanitasi (Sanitarian) dapat membawa permasalahan tersebut ke forum masyarakat yang lebih besar. Misalnya, pada pertemuan masyarakat desa dan pertemuan lintas sektor di tingkat kecamatan. Hal tersebut dilakukan, tidak lain dalam upaya untuk mendapatkan dukungan penyelesaian masalah kesehatan lingkungan dari para pimpinan di level kecamatan. Tepatnya, dukungan anggaran bidang kesehatan lingkungan dan membangun peran serta masyarakat dan sektor terkait, demikian tutup Kadinkes Lhokseumawe Safwaliza M.Kes. (ADVERTORIAL)

Lebih baru Lebih lama