![]() |
Dr Imran | Pj Walikota Lhokseumawe |
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang kembali jabatan Dr. Imran sebagai Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe.
Informasi diperoleh, SK perpanjangan jabatan terhadap Imran akan diserahkan hari ini, Jum'at, 14 Juli 2023. Imran dinilai berhasil menjalankan amanah sebagai pemimpin di Kota Lhokseumawe sehingga dipercayakan melanjutkan kepemimpinan ditahun kedua.
Imran Fokus Pembenahan UMKM, Stunting dan Inflasi, berbeda dengan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara, Bakri Siddiq yang sebelumnya didapuk sebagai Pj Wali Kota dan Azwardi sebagai Pj Bupati tidak diperpanjang kembali masa jabatan mereka.
Atas prestasi tersebut Mendagri kembali mempercayakan Dr Imran sebagai Pj Walikota Lhokseumawe di tahun ke II ini.
Adapun empat Penjabat (Pj) yang diperpanjang masa jabatannya yakni, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dan Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin. (Red)