BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang jabatan Muhammad Iswanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar.
Informasi diperoleh, SK perpanjangan jabatan terhadap Muhammad Iswanto akan diserahkan hari ini, Jum'at, 14 Juli 2023. Muhammad Iswanto dinilai berhasil menjalankan amanah sebagai pemimpin di Kabupaten Aceh Besar sehingga dipercayakan melanjutkan kepemimpinan ditahun kedua.
Muhammad Iswanto Fokus Pembenahan UMKM Berbeda dengan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara, Bakri Siddiq yang sebelumnya didapuk sebagai Pj Wali Kota dan Azwardi sebagai Pj Bupati tidak diperpanjang kembali masa jabatan mereka.
Disamping sukses melakukan koordinasi dengan semua stakeholder di Pemerintahan Aceh Besar, atas prestasi tersebut Mendagri kembali mempercayakan Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar di tahun ke II ini. (Red)
Sumber : AJNN