SAMUDERAPOS.id
SAMUDERAPOS.id

Pemilihan Tuha Peut Gampong Tumpok Teungoh Sesuai Prosedur dan Regulasi

Pj. Keuchik Gampong Tumpok Teungoh Tgk. Muzzakir Sy


Lhokseumawe, Samuderapos.id - Baru-baru ini masyarakat gampong Tumpok Teungoh telah melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut yang baru, pemilihan ini harus segera dilakukan karena mengingat sembilan tuha peut yang lama telah mengundurkan diri sebelum masa tugasnya berakhir.


Namun setelah pemilihan tuha peut tersebut selesai dilaksanakan muncul berita tak sedap yang mengatakan bahwa pemilihan tuha peut di gampong Tumpok Teungoh cacat hukum karena tidak adanya persetujuan atau surat resmi dari walikota, hal ini sebagaimana yang telah diterbitkan pada salah satu media lokal beberapa hari yang lalu.


Pj Keuchik Gampong Tumpok Teungoh Tgk. Muzzakir Sy kepada awak media ini mengatakan, pemilihan tuha peut yang baru sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, menurutnya pemberitaan tersebut sepenuhnya keliru, hal ini diungkapkannya pada Jumat (15/11) pukul 10.30 Wib di Taufik Kupi 2.


Sambungnya, "jika kita membaca Permendagri nomor 110 Tahun 2016 tidak ada satupun pasal yang berbunyi bahwa pembentukan dan pemilihan tuha peut itu harus mendapat persetujuan surat resmi atau instruksi walikota, jadi pemberitaan tersebut sepenuhnya keliru serta mengandung opini dari penulis bukan berdasarkan fakta dan regulasi yang ada." 


Dia melanjutkan, sebelum pelaksanaan pemilihan tuha peut yang baru pihaknya sudah menyurati Camat Banda Sakti, Dinas pemberdayaan masyarakat dan gampong (DPMG), Polsek dan Koramil.


Selain itu, pihaknya juga telah membentuk panitia pemilihan berdasarkan surat keputusan nomor 1353/TT/Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Pj Kepala Desa. Hal ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, sebagaimana yang disebutkan dalam Permendagri nomor 110 Tahun 2016 pasal 9 ayat 1.


Pemilihan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum serta turut mengundang tokoh perwakilan dari setiap lorong, "ini menjadi tanda tanya besar siapa  yang mengatakan bahwa pemilihan dilakukan secara tertutup? masyarakat atau opini penulis itu sendiri," tuturnya.


Masyarakat antusias mengikuti proses pemilihan tuha peut Gampong Tumpok Teungoh yang baru.


Tgk. Muzzakir menambahkan, selanjutnya nama-nama calon tuha peut terpilih harus segera diserahkan kepada walikota melalui camat untuk mendapatkan pengesahan.


Dan dalam waktu dekat akan segera dilantik, hal ini juga disebutkan dalam pasal 12 ayat 1 dan 2. Jadi secara keseluruhan penetapan dan pemilihan tuha peut gampong Tumpok Teungoh sudah sesuai prosedur dan regulasi yang ada.


Sembilan Tuha Peut Mengundurkan Diri 


Sebelumnya juga diberitakan bahwa pengunduran diri sembilan tuha peut karena tidak adanya sinkronisasi dengan Pj Keuchik Gampong Tumpok Teungoh yang baru Tgk. Muzzakir Sy.


"Terkait dengan sembilan tuha peut yang mengundurkan diri itu sepenuhnya hak pribadi mereka," katanya.


Dia melanjutkan, "apalagi sebagian dari anggota tuha peut yang lama sudah menjabat selama tiga periode secara berturut-turut, saya menduga karena adanya kepentingan pribadi atau kelompok yang tidak saya restui sehingga mereka lebih memilih untuk mengundurkan diri," ungkap Tgk. Muzzakir.


Sambungnya, selama menjabat sebagai Pj. Keuchik Tumpok Teungoh pihaknya selalu berusaha melaksanakan tugas yang mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok, serta selalu melakukan musyawarah dengan setiap pihak.


"Saya juga merasa heran karena pengunduran diri tuha peut juga dikait-kaitkan dengan pengunduran diri imam masjid yaitu Tengku Razali, padahal beliau mengundurkan diri karena faktor usia dan penyakit yang dideritanya," pungkasnya.


Tgk. Muzzakir berharap agar kedepannya pemberitaan yang dihasilkan oleh insan pers lebih netral dan tidak ditunggangi untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. (Mrz)



Lebih baru Lebih lama